Gubernur Anies Sambangi Massa Buruh di Depan Balai Kota

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi massa buruh pengunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11). Para buruh itu berdemo menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Usai melaksanakan jumpa pers bersama media, Anies yang mengenakan seragam Korpri berjalan dari Gedung Balai Kota DKI menuju Jalan Merdeka Selatan, lokasi aksi unjuk rasa digelar. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga sempat duduk di atas aspal sebelum menyampaikan penjelasan kepada kumpulan massa buruh.

”Teman-teman, kami memahami dan saat ini sedang bersama-sama memperjuangkan agar UMP di Jakarta naik lebih tinggi daripada formula yang ada sekarang,” kata Anies seperti dilansir dari Antara.

Anies menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk meninjau ulang formula penetapan UMP 2022. Formula penetapan UMP tidak sesuai diterapkan di Provinsi DKI Jakarta, yang berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

”Formula ini kalau diterapkan di Jakarta tidak sesuai. Oleh karena itu, kita mengirimkan surat, formulanya harus memberikan rasa keadilan. Jadi, itu sudah kami kirimkan dan sekarang kita sedang fase pembahasan,” terang Anies.

Berdasar formula dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP di DKI Jakarta pada 2022 hanya sebesar Rp 37.749 atau 0,85 persen menjadi Rp 4.453.935 per bulan.

Kenaikan yang hanya sebesar Rp 38 ribu itu dirasa amat jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan. Mengingat peningkatan kebutuhan hidup pekerja atau buruh terlihat dari inflasi di DKI Jakarta yaitu sebesar 1,14 persen.

Usai memberikan penjelasan selama sekitar 15 menit, Anies pun terlihat bersalaman dengan para buruh, kemudian kembali ke kantornya.

Setelah itu, aksi penyampaian pendapat oleh buruh kembali berlanjut sambil mereka menyanyikan lagu dan menyalakan suar (flare) warna-warni.